Bjorka Tertangkap Bjorka Terbilang



BritaWakanda -  Bjorka kembali manggung di pentas digital tanah air. Kepolisian Indonesia mengumumkan: sosok yang diklaim sebagai hacker tersebut berhasil ditangkap.

Kasubdit IV Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco mengatakan sebuah bank melaporkan akses ilegal di sistem informasi nasabah. Pengakses diketahui menggunakan akun X @bjorkaindonesia.

Bank menolak tuntutan uang tebusan dan melaporkan kejadian ke polisi. Polisi bergerak untuk menangkap Bjorka setelah laporan diterima.

Kepada polisi Bjorka mengaku memperoleh data ilegal dari dark web, tidak hanya data perbankan, tetapi juga data perusahaan kesehatan.

Ia menjual data tersebut dengan harga puluhan juta rupiah melalui akun media sosial.

Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah enam bulan sejak laporan, yaitu pada Selasa, 23 September 2025, di Minahasa, Sulawesi Utara. Bjorka mengaku ia mendapatkan data ilegal dari dark web. Tak hanya data perbankan, Bjorka juga memiliki data perusahaan kesehatan. Kemudian, ia menjual data itu dengan harga puluhan juta rupiah.

Tapi yang cukup menggelikan sekaligus menyedihkan, setelah itu muncul peretasan data 341 ribu data pribadi anggota Polri oleh hacker Bjorka. Dugaan peretasan data itu muncul setelah Ditresiber Polda Metro Jaya menangkap sosok berinisial WFT yang mengaku sebagai Bjorka di Minahasa.

Data yang dibocorkan mencakup nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor HP, hingga alamat email anggota Polri.

Bocoran baru itu direspon pakar keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X @secgron

"Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru," tulis dia.



Yang bikin kening berkerut
Penangkapan sosok yang diidentifikasi sebagai WFT dilakukan oleh pihak kepolisian di wilayah Sulawesi Utara pada tanggal 23 September 2025. Klaim penangkapan ini baru secara resmi diumumkan oleh Polda Metro pada 2 Oktober 2025.

WFT, yang disebut telah beraktivitas sebagai peretas sejak tahun 2020, adalah seorang pemuda yang baru berusia 22 tahun. Ini berarti, saat ia memulai aksinya empat tahun lalu, usianya masih sangat muda, sekitar 17 tahun.

Polisi yakin bahwa WFT adalah sosok di balik nama Bjorka yang selama ini membuat gaduh keamanan data di Indonesia.

Lalu, Muncul Klaim Bjorka "Asli" Setelah Penangkapan

Keraguan publik semakin menguat setelah beberapa hari penangkapan WFT, muncul akun lain yang mengklaim sebagai Bjorka yang sesungguhnya.

Akun tersebut menuliskan kalimat menantang yang berbunyi, "You think its me? Everyone uses my name, but you don’t realize im still FREE the one who appeared in 2022" (Kau pikir itu aku? Semua orang menggunakan namaku, tapi kau tidak sadar aku masih bebas, yaitu yang muncul pada tahun 2022).

Pemerhati Kebijakan Digital dan Pendiri Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar, menilai langkah Polda Metro Jaya menangkap WFT (22), pria yang menggunakan akun X @bjorkanesiaa, sudah tepat. Wahyudi mengatakan penangkapan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap pelaku lain.

Hanya saja, meski diklaim sudah menangkap Bjorka, ternyata ada akun lain yang mengaku sebagai Bjorka di media sosial. Akun yang muncul setelah penangkapan itu adalah bjorkanism. Netizen pun bertanya-tanya.

Dari postingan yang beredar di media sosial, Bjorka diklaim membocorkan data dari Badan Gizi Nasional.

Meski netizen meragukan bahwa yang ditangkap polisi itu bukan pemilik akun bjorka yang sebenarnya, Wahyudi mengatakan, "Siapa pun bisa mengklaim menggunakan nama Bjorka," ujar Wahyudi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

"Dari proses yang sudah dilakukan oleh kepolisian, sebenarnya kan sudah ada bukti-bukti permulaan kemudian menjadi basis kepolisian untuk melakukan proses penyidikan dan kemudian mentersangkakan si pemilik akun bjorkanesiaaa karena memang ada bukti yang kuat bahwa dia telah melakukan satu tindakan kejahatan atau pidana yang diatur oleh UU," kata Wahyudi.

Kesimpulan kaji, entah mana yang benar: sudah ditangkap tapi salah orang, atau polisi baru menangkap salah satu dari mungkin puluhan pengendali akun Bjorka. Mungkinkah Bjorka ini sebuah paguyuban? 

Entahlah, kita doakan saja bapak-bapak di kepolisian berhasil menyapu bersih hacker yang dianggap sebagai pembuat onar.  (*)

TNCMedia

Dukung editor dan penulis situsweb ini via Bank Rakyat Indonesia (BRI) No Rek: 701001002365501 atau ke BRI No Rek: - 109801026985507 Kontak: 082113030454

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال